
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, pada Rabu–Kamis, 25–26 Februari 2026. Kegiatan ini menyasar Posbankum Jembatan Kecil, Panorama, Dusun Besar, Timur Indah, Padang Nangka, dan Lingkar Timur. Kegiatan diikuti oleh anggota Posbankum kelurahan, perangkat desa/kelurahan, serta Tim Pembina Posbankum Kecamatan Singaran Pati yang terdiri dari Koordinator Kecamatan Yudhi Irawan dan anggota Novita Asti Kartika Rini, Yulisa Trisna, serta Zulni Abraita.
Pendampingan dan pembinaan difokuskan pada evaluasi aktivitas serta efektivitas layanan Posbankum kelurahan yang melibatkan Peacemaker dan Paralegal Kelurahan. Selain itu, tim juga memberikan pendampingan teknis agar setiap Posbankum mampu melaporkan seluruh kegiatan layanan hukum yang dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan.
Dalam rangka optimalisasi pemberian akses keadilan bagi masyarakat, seluruh penggerak Posbankum diharapkan aktif melakukan pelaporan setiap kegiatan dan layanan hukum yang diberikan. Pelaporan dilakukan melalui laman resmi BPHN pada tautan https://form.posbankum.bphn.go.id
Terlaksananya kegiatan ini menjadi langkah konkret Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan. Ke depan, diperlukan penguatan koordinasi dan pembinaan secara berkala sebagai wujud sinergi antara Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan. Di samping itu, peningkatan kapasitas aparatur dan paralegal kelurahan menjadi krusial untuk mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi layanan hukum guna mendukung kinerja Posbankum di wilayah.



