
Bengkulu Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah, Zulhairi, dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady, serta Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya terkait layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta mendorong peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi masyarakat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Selatan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan Layanan AHU di daerah. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum di tingkat daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan juga menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dalam rangka optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Bengkulu, guna memperluas penyebarluasan informasi dan mengoptimalkan pemanfaatan Layanan AHU bagi masyarakat secara menyeluruh.

