
Bengkulu – Upaya peningkatan kualitas tata kelola hukum daerah terus diperkuat. Tim Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan pendampingan pengunggahan data dukung IRH kepada Pemerintah Daerah Kota Bengkulu pada Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum beserta jajaran, serta Tim IRH Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Pendampingan ini bertujuan memastikan kelengkapan dan kesesuaian data dukung yang menjadi indikator penilaian IRH tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, Tim IRH memberikan arahan teknis sekaligus melakukan verifikasi terhadap data yang telah diunggah pada aplikasi IRH. Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Daerah Kota Bengkulu sebenarnya telah menyelesaikan proses pengunggahan seluruh data dukung. Namun demikian, hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat tiga variabel yang memerlukan perbaikan.
Ketiga variabel tersebut berkaitan dengan indikator yang dinilai belum lengkap serta sebagian belum sesuai dengan ketentuan. Adapun dokumen yang perlu disempurnakan meliputi data pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dokumen tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi, serta matriks data fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, Tim IRH juga menyampaikan adanya penyesuaian jadwal pengunggahan data dukung, yang semula berlangsung pada 9 hingga 31 Maret 2026, diundur menjadi 6 hingga 24 April 2026. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi pemerintah daerah untuk melengkapi dan memperbaiki data yang masih kurang.
Tim Kerja IRH Kota Bengkulu menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pendampingan tersebut dengan melakukan perbaikan sesuai arahan. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Tim Sekretariat Wilayah Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu apabila menghadapi kendala teknis dalam proses pengunggahan.
Melalui kegiatan ini, Tim IRH Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berharap Pemerintah Daerah Kota Bengkulu dapat menyempurnakan seluruh data dukung secara optimal sehingga mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian IRH tahun 2026.
Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi hukum yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas.

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
