
Bengkulu – Pelaksanaan Diklat Paralegal Serentak se-Provinsi Bengkulu memasuki hari terakhir dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung lancar, tertib, dan penuh antusiasme peserta di seluruh room pelaksanaan (Room 1, Room 2, dan Room 3). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, baik melalui ruang fisik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu maupun secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan hari ketiga ini berada di bawah pengawasan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam R. Silaban, yang memastikan seluruh rangkaian pelatihan berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kapasitas paralegal di daerah.
Pada hari terakhir, materi yang disampaikan masih berfokus pada dua topik utama, yaitu, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, yang memberikan pemahaman menyeluruh terkait alur penanganan perkara mulai dari pelaporan hingga putusan. Teknik Penyusunan Dokumen Hukum, meliputi pembuatan laporan, pengaduan, dan kronologi secara sistematis, akurat, dan memiliki nilai legalitas.
Di Room 1, peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait pentingnya prosedur hukum sebagai landasan keadilan serta teknik penyusunan dokumen hukum yang baik untuk mendukung kerja paralegal. Sementara itu, Room 2 dan Room 3 menekankan pada peran strategis paralegal dalam memberikan akses keadilan, khususnya di wilayah dengan keterbatasan advokat, serta pentingnya kemampuan menyusun laporan yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab di setiap room, dengan berbagai pertanyaan yang menggambarkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman hukum praktis.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta mengikuti sesi penutupan secara bersama-sama. Dalam arahannya, panitia menyampaikan bahwa peserta diharapkan tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu mengaktualisasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik di masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta Diklat Paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan Diklat Paralegal Serentak ini pun ditutup secara resmi dengan harapan besar agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam kehidupan nyata dan lingkungan kerja masing-masing.





#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
