BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita melantik sebanyak 9 orang Pejabat Non Manajerial Rabu, (22/1/2025) di Aula Soekarno. Hadir dalam kegiatan pelantikan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban serta jajaran pegawai di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
“Hari ini telah dilantik para pejabat Non Manajerial atau Fungsional yang merupakan perpindahan dari pejabat manajerial, sebagaimana Keputusan Menteri Hukum yang telah dibacakan. Hal ini menyusul kebijakan penyederhanaan birokrasi di masa trasformasi Kementerian Hukum, yang harus kita sikapi dengan baik”, Pesan Sasmita dalam amanatnya.Sasmita juga menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tugas serta tanggung jawab baru.
“Perubahan ini adalah awal baru untuk terus berkarya di tempat dan posisi yang berbeda. Saya harap saudara-saudari dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi” pesan Sasmita.
Ia juga menekankan bahwa sebagai bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, para pejabat non manajerial harus melaksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen penuh. Selain itu, Sasmita mengingatkan pentingnya semangat untuk terus belajar dan berinovasi, mengingat tantangan di masa depan akan semakin kompleks.
“Jangan pernah berhenti belajar dan berinovasi. Jadikan tantangan sebagai peluang untuk terus berkembang,” tutupnya.
Dengan harapan tersebut, para pejabat non-manajerial diingatkan akan pentingnya menjalankan peran strategis mereka sebagai pilar utama dalam menciptakan organisasi yang efisien, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen untuk menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta tanggap terhadap perubahan menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang berkualitas dan berdampak positif bagi bangsa dan negara. (Humas/ED-MD.)