BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bengkulu pada Kamis (22/1/2025). Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil dan dihadiri oleh Ketua Pengwil INI Provinsi Bengkulu, Idayanti, beserta jajaran pengurus serta anggota. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang AHU, Pande Made Handika Riady yang mendampingi Kepala Kanwil dalam agenda tersebut.
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pengwil INI dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, sekaligus membahas berbagai isu aktual terkait kenotariatan. Salah satu fokus diskusi adalah inventarisasi permasalahan dalam bidang pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengwil INI Provinsi Bengkulu.
Beberapa isu yang diangkat meliputi penggunaan jasa notaris oleh lembaga pembiayaan (leasing) di luar Provinsi Bengkulu, yang menyebabkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak tercatat di wilayah Bengkulu. Selain itu, pembahasan juga mencakup rendahnya pengetahuan masyarakat dan badan hukum tentang pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership), serta tingkat kepatuhan notaris terhadap penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam melayani klien.
Ketua Pengwil INI, Idayanti, menyampaikan komitmen organisasinya untuk mendukung program-program yang dicanangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. Ia juga berharap agar Kanwil terus membina notaris di wilayah Bengkulu sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.
"Kami siap bersinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan dan mendukung terciptanya tata kelola hukum yang lebih baik di Provinsi Bengkulu," ujar Idayanti.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dan Pengwil INI dapat terus terjalin dengan baik, guna menghadapi tantangan di bidang pelayanan hukum dan administrasi kenotariatan di masa mendatang. (Humas/ED-MD.)