BENGKULU – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan, khususnya dalam pengelolaan media sosial, Kementerian Hukum menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum”. Acara ini diselenggarakan untuk memperkuat strategi komunikasi kementerian agar lebih optimal dalam mendukung visi dan misi yang telah dicanangkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, bersama dengan para Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dan Pejabat Fungsional Umum (JFU) kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadir secara virtual di Aula Fatmawati, Selasa (21/1/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, menegaskan pentingnya peran strategis kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan pengelolaan media sosial adalah langkah nyata untuk memastikan citra positif Kementerian Hukum dapat tercapai dengan maksimal.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan kehumasan kita, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif, dan citra positif Kementerian Hukum dapat terwujud dengan optimal," ungkap Ronald dalam arahannya.
Sebagai pembicara utama, Yunita Mandolang, seorang spesialis media dan komunikasi, memberikan berbagai tips serta panduan terkait pengelolaan media sosial pemerintahan. Dalam sesinya, Yunita menekankan pentingnya memahami target audiens sebagai dasar dalam menyusun strategi konten. "Konten yang kita buat harus menarik, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan serta preferensi audiens agar dapat diterima dengan baik," jelasnya.
Selain itu, Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana Heryadi, juga memberikan arahan terkait rencana strategis pengelolaan media sosial di lingkungan Kementerian Hukum. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, kementerian akan meluncurkan kampanye komunikasi bertajuk “Layanan Hukum Makin Mudah”. Kampanye ini bertujuan untuk mempromosikan layanan hukum yang lebih terjangkau dan responsif kepada masyarakat.
“Untuk mendukung keberhasilan kampanye ini, diperlukan kolaborasi erat antara Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, kami juga menargetkan capaian 10 juta pengikut di seluruh platform media sosial Kementerian Hukum pada tahun 2025,” ujar Yadi.
Acara ini juga menghadirkan sesi teknis pengelolaan media sosial yang dipandu langsung oleh tim dari Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama. Sesi ini membahas strategi peningkatan interaksi media sosial, teknik produksi konten kreatif, serta pentingnya konsistensi branding di seluruh kanal komunikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan media sosial di lingkungan Kementerian Hukum dapat dilakukan secara lebih profesional, efektif, dan inovatif. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk membangun citra positif kementerian di mata masyarakat, tetapi juga menjadi sarana komunikasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan informasi publik. (Humas/ED-MD)