Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kementerian Hukum Bengkulu Hadiri Rapat Lintas Sektor Bahas Persetujuan Substansi RDTR di 5 Kabupaten

 

RDTR.jpg

*BENGKULU*, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, *Tongam Renikson Silaban*,Beserta Pejabat struktural, JFT dan JfU turut berpartisipasi dalam Rapat Lintas Sektor guna membahas persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk empat kabupaten. Kegiatan strategis ini mencakup wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Demak, Kabupaten Magelang. Dan  Kab. Ogan Komering Ulu

Rapat yang digelar oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, menjadi momen penting dalam menyelaraskan berbagai kepentingan lintas sektor. Pembahasan RDTR ini bertujuan untuk memastikan pengembangan tata ruang di masing-masing kabupaten berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan potensi daerah.

Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses persetujuan substansi RDTR. “Tata ruang yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan dalam perencanaan yang strategis,” ucap  Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan memaksimalkan potensi daerah. Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma, sebagai bagian dari wilayah Provinsi Bengkulu, menjadi prioritas pembahasan untuk mendukung pembangunan yang terintegrasi dengan visi pembangunan daerah.

Selain itu, Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang turut menjadi fokus perhatian, mengingat peran strategisnya dalam pengembangan wilayah Jawa Tengah. Pembahasan RDTR untuk wilayah ini diharapkan dapat mendukung berbagai program nasional yang berkaitan dengan tata ruang dan pengelolaan sumber daya.

Dengan terselenggaranya rapat lintas sektor ini, Kementerian hukum Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih baik. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mengharmonisasi kepentingan antar-sektor, sekaligus memastikan pembangunan wilayah yang sejalan dengan aturan hukum dan kebutuhan masyarakat.HUMAS.M.D.E.D

 

WhatsApp_Image_2025-01-20_at_12.48.41.jpegWhatsApp_Image_2025-01-20_at_13.23.26_3.jpegWhatsApp_Image_2025-01-20_at_13.23.26.jpegWhatsApp_Image_2025-01-20_at_12.48.41_1.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI