
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadiri kegiatan Pembukaan Diseminasi Optimalisasi Deteksi Dini dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Rabu (15/04/2026), bertempat di The Madeline Hotel Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, unsur pemerintah daerah, instansi penegak hukum, serta para pemangku kepentingan terkait.
Diseminasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya deteksi dini serta meningkatkan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang merupakan kejahatan lintas wilayah dan memiliki kompleksitas tinggi. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai materi penting, mulai dari strategi deteksi dini terhadap potensi TPPO, mekanisme penanganan korban, hingga pentingnya koordinasi lintas sektor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Menurutnya, kejahatan perdagangan orang tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak terkait.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesamaan persepsi, meningkatkan kapasitas, serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam menangani TPPO secara komprehensif,” ujarnya.
Para peserta yang berasal dari berbagai instansi juga menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Diskusi dan pemaparan materi berjalan dengan lancar dan interaktif, sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban TPPO.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi deteksi dini serta perlindungan korban TPPO di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan diseminasi ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana perdagangan orang di daerah.




#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
