
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan audiensi bersama Ombudsman RI Provinsi Bengkulu pada Rabu (15/04/2026), bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati. Audiensi diterima oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Fokus utama pembahasan adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Zulhairi menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima serta bebas dari praktik korupsi. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga mengajukan permohonan dukungan dan pendampingan dari Ombudsman RI Provinsi Bengkulu dalam proses pembangunan Zona Integritas. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat evaluasi serta perbaikan berkelanjutan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Mustari Tasti menyambut baik audiensi yang dilakukan dan menyatakan kesiapan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu untuk mendukung upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepahaman bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Ke depan, kedua pihak akan terus melakukan koordinasi lanjutan dalam bentuk pendampingan, evaluasi, dan penguatan aspek pelayanan publik guna mendukung pencapaian predikat WBK/WBBM.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Bengkulu dapat semakin optimal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, sesuai dengan harapan masyarakat serta arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
