
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum pada Rabu (08/04/2026) di Kantor Gubernur Provinsi Banten.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tongam Renikson Silaban. Sosialisasi juga diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pusat, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta para lurah dan kepala desa se-Provinsi Banten. Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait peran dan fungsi POSBANKUM dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa POSBANKUM memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“POSBANKUM menjadi sarana penting dalam memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasinya hingga ke tingkat desa dan kelurahan di wilayah Bengkulu,” ujar Zulhairi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti dengan antusias oleh peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal dan merata.


#KemenkumRI
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#NyamanBersama
#Zulhairi
