Bengkulu (17/03/2025) – Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, bersama Kepala Bidang AHU, Pande Made Handika, dan jajaran, melakukan kunjungan langsung ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi sektor pariwisata.
Kedatangan Sasmita dan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, beserta stafnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah praktis untuk mengoptimalkan layanan hukum yang dapat membantu pelaku usaha di sektor pariwisata, seperti pendaftaran merk, hak cipta, dan pendirian badan hukum.
Sasmita, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendekatkan layanan hukum kepada mereka yang membutuhkan, terutama pelaku usaha di bidang pariwisata. Ia berharap layanan ini akan memberikan kemudahan dan perlindungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata di Bengkulu.
“Kami ingin memastikan para pelaku pariwisata bisa mengurus hal-hal hukum mereka dengan mudah dan cepat, tanpa harus menunggu lama. Ini penting agar bisnis mereka terlindungi dan dapat berkembang lebih baik lagi,” kata Sasmita.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan sektor pariwisata Bengkulu akan semakin maju, dengan dukungan perlindungan hukum yang kuat, serta menciptakan iklim usaha yang lebih baik di daerah tersebut.