
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan Zona Integritas setelah mengikuti kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan panel ini merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan secara terpusat. Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt. Inspektur Wilayah V, Budi Ateh, disebutkan bahwa dari hasil evaluasi awal, sebanyak 2 satuan kerja yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 24 satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dinyatakan lolos pada tahap penilaian awal.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga harus tercermin dari implementasi nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi, integritas, serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek pembangunan ZI.
Dalam pemaparan hasil evaluasi yang dilaksanakan pada 20 April hingga 1 Mei 2026, masih terdapat beberapa catatan penting, di antaranya perlunya penguatan analisis dalam laporan monitoring dan evaluasi serta pengembangan inovasi yang berbasis pada identifikasi risiko agar memberikan dampak yang lebih optimal.
Kegiatan panel ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Jenderal sebagai bagian penting dalam proses penilaian menuju predikat WBK dan WBBM Tahun 2026.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang turut hadir sebagai satuan kerja yang diusulkan menuju WBK mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan. Partisipasi aktif ini menjadi bukti kesiapan Kanwil Bengkulu dalam memenuhi seluruh indikator penilaian, baik dari aspek data dukung maupun implementasi program dan inovasi.
Dengan hasil evaluasi yang menunjukkan pemenuhan syarat pada tahap awal serta komitmen kuat dalam menindaklanjuti setiap catatan perbaikan, Kanwil Kemenkum Bengkulu optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Bengkulu akan segera melakukan penguatan kualitas monitoring dan evaluasi, mengembangkan inovasi berbasis risiko, serta meningkatkan sinergi antar tim dalam rangka memastikan seluruh indikator pembangunan Zona Integritas terpenuhi secara optimal.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.








#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
