


Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Hero Herlambang menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (4/5), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, unsur forkopimda atau perwakilan, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Badan, Kepala Dinas se-Provinsi Bengkulu, serta perwakilan instansi pemerintah daerah dan vertikal lainnya. Dalam rapat tersebut, agenda diawali dengan mendengarkan laporan dari Fraksi Golongan Karya terkait kondisi dan realita terkini kasus hukum yang dialami oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, rapat membahas dan menetapkan berbagai jadwal kegiatan strategis DPRD Provinsi Bengkulu selama masa persidangan ke II tahun 2026.
Beberapa agenda penting yang ditetapkan meliputi jadwal penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, jadwal penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Tahun Anggaran 2026, serta jadwal pembahasan Nota Penjelasan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Selain itu, DPRD juga menetapkan jadwal laporan reses anggota DPRD tahun 2026, agenda penyampaian pandangan terkait RAPBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun 2026 hingga kesepakatan bersama, serta persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Tak hanya itu, rapat juga menetapkan jadwal penutupan masa persidangan ke II serta berbagai agenda sidang dan kegiatan lainnya sebagai bagian dari perencanaan kerja DPRD Provinsi Bengkulu.
Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu pada masa persidangan ke II Tahun 2026 dapat berjalan secara tertib, terukur, dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif secara optimal.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #PENUHCERIA #KemenkumBengkulu #Zulhairi
