



Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (04/05) secara virtual di Aula Fatmawati. Kegiatan ini dihadiri oleh Asesor BPSDM Kementerian Hukum, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda, serta Ketua Tim Kerja SDM TU RT Medianto beserta jajaran.
Rapat koordinasi dibuka oleh Pengendali Mutu, Nuni Suryani yang dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan bagian penting dalam mendukung pengembangan karier pegawai. Penilaian ini secara khusus ditujukan bagi pegawai yang akan melakukan perpindahan jabatan maupun kenaikan jenjang pada Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. “Penilaian kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian kompetensi manajerial dan sosial kultural pegawai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus menjamin profesionalisme dan integritas dalam pengisian jabatan fungsional,” jelasnya.
Pelaksanaan penilaian kompetensi direncanakan berlangsung secara daring dari masing-masing Kantor Wilayah pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2026. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat memastikan kesiapan teknis dan administratif guna mendukung kelancaran kegiatan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kesiapan sistem aplikasi, ketersediaan perangkat kamera sebagai sarana pengawasan, jaringan internet yang stabil, serta penyediaan ruang pelaksanaan yang representatif dan kondusif. Selain itu, penerapan prinsip integritas selama proses penilaian juga menjadi aspek yang sangat ditekankan.
Secara nasional, jumlah peserta yang mengikuti penilaian kompetensi ini sebanyak 197 orang, dengan rincian 44 peserta untuk kenaikan jenjang Jabatan Analis Hukum, 46 peserta perpindahan jabatan, dan 107 peserta kenaikan jenjang Jabatan Penyuluh Hukum. Sementara itu, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu mengikutsertakan 10 peserta yang terdiri dari 3 orang untuk kenaikan jenjang Analis Hukum, 2 orang untuk kenaikan jenjang Penyuluh Hukum, serta 5 orang untuk perpindahan dari jabatan lain.
Materi penilaian yang akan diikuti peserta meliputi tes potensi, analisis kasus, in-tray, serta wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses penilaian kompetensi dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta didukung oleh kesiapan sarana dan prasarana yang optimal di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, guna menyukseskan pelaksanaan penilaian kompetensi tahun 2026.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #PENUHCERIA
#KemenkumBengkulu #Zulhairi
