
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Finalisasi Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu pada Kamis (16/4/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, jajaran Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, serta Tim Advance Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menyukseskan peresmian Posbankum sebagai bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam rapat, dibahas secara menyeluruh berbagai aspek teknis dan non-teknis pelaksanaan kegiatan. Mulai dari penyusunan rundown acara, kesiapan lokasi, protokoler, pengamanan, hingga publikasi dan dokumentasi kegiatan. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung juga menjadi perhatian utama guna memastikan kegiatan berjalan optimal.
Tidak hanya itu, rapat juga mengulas secara detail skenario pelaksanaan peresmian, termasuk proses penyambutan tamu undangan, prosesi peresmian oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, hingga agenda peninjauan layanan Posbankum.
Seluruh pihak yang terlibat diberikan pembagian tugas dan tanggung jawab secara jelas agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 21 April 2026.
Melalui rapat ini, tercapai komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan kegiatan peresmian tersebut.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kesiapan seluruh pihak dalam memberikan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.




#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
