
Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tongam Renikson Silaban menggelar rapat pemantapan persiapan Pelatihan Paralegal Serentak bagi 1.513 orang (1 perwakilan setiap desa/kelurahan) se-Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya penguatan akses keadilan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum, Senin (6/4/2026).
Rapat pemantapan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh rangkaian pelatihan, mulai dari aspek teknis pelaksanaan, materi dan metode pelatihan hingga pembagian peran dan tugas panitia agar pelatihan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum serta membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara nonlitigasi.
Kakanwil Zulhairi menegaskan bahwa kualitas pelatihan akan sangat menentukan kompetensi paralegal yang dihasilkan. “Pelatihan paralegal ini harus dipersiapkan secara terencana agar para peserta memiliki pemahaman hukum yang memadai dan mampu berkontribusi nyata dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu optimis pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di wilayah Bengkulu.
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi

