Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Laksanakan Pemetaan Peraturan dan Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Lebong

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Laksanakan_Pemetaan_Peraturan_dan_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_di_Kabupaten_Lebong.jpg

Lebong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu) melaksanakan kegiatan Pemetaan Peraturan/Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Lebong pada tanggal 2 s.d 3 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lebong dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sugianto selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong, Zeka Sanie selaku Analis Hukum Setda Kabupaten Lebong, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, yakni Hero Herlambang (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya), Aulia Sulistira (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda), Nopa Herdianti (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda), dan Nurbaiti (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama).

Kegiatan pemetaan ini bertujuan untuk menginventarisasi Peraturan Daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta mengidentifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah yang sedang dan akan dibahas. Selain itu, pemetaan juga dilakukan untuk mengetahui Peraturan Daerah yang telah dievaluasi maupun dicabut sebagai bagian dari proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi.

Dalam pelaksanaannya, proses pemetaan dilakukan secara kolaboratif antara tim perancang dari Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong. Regulasi dikelompokkan berdasarkan urusan pemerintahan, substansi pengaturan, materi muatan, serta tingkat urgensi penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian norma, menghindari tumpang tindih, dan meningkatkan kualitas perencanaan legislasi daerah.

Berdasarkan hasil pemetaan, diketahui bahwa perencanaan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2025 dalam Propemperda berjumlah 17 (tujuh belas) Rancangan Peraturan Daerah. Sementara itu, hingga pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah telah disahkan pada Tahun 2025.

Melalui kegiatan pemetaan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib regulasi dan peningkatan kualitas produk hukum daerah, sehingga peraturan yang dihasilkan lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebong.

2._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Laksanakan_Pemetaan_Peraturan_dan_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_di_Kabupaten_Lebong.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI