
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Penataan Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Peningkatan Kapabilitas Kelembagaan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang membidangi organisasi dan ketatalaksanaan pada Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum.
Rapat diawali dengan pemaparan materi mengenai kebijakan dan teknik penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan (SOP AP) yang disampaikan oleh Novan dari Kementerian PANRB. Dalam paparannya disampaikan bahwa SOP merupakan pedoman tertulis yang penting untuk menghindari miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas, menjamin standar kerja, kepastian hukum, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja. Penyusunan SOP harus berbasis tugas dan fungsi, selaras dengan peta proses bisnis, serta dilakukan melalui tahapan yang sistematis dan terukur.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Istiadi Insani, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintahan Daerah Wilayah I Kementerian PANRB. Ia menegaskan bahwa penataan proses bisnis menjadi fondasi sistem kerja yang responsif dan terintegrasi guna menjaga keselarasan, konsistensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas. Proses bisnis juga menjadi dasar penyusunan organisasi, indikator kinerja, serta mendukung transformasi digital pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
“Penataan proses bisnis, penyusunan SOP, dan penguatan kapabilitas kelembagaan merupakan langkah strategis dalam membangun sistem kerja yang efektif, terukur, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja organisasi secara berkelanjutan,” ujar Zulhairi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dapat menyelaraskan proses bisnis, menyusun SOP yang tepat guna, serta memperkuat kapabilitas kelembagaan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.



#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
