



Cisarua – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Finalisasi Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027, Selasa, (10/2) di Wisma Pengayoman, Cisarua, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Rahmat Huda, Ketua dan Anggota Tim Kerja Program dan Pelaporan Kanwil Bengkulu Melti Haryani, serta Operator BMN Kanwil Bengkulu.
Supervisi usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2027 difinalisasi setelah melalui rangkaian pembahasan dan klarifikasi terhadap seluruh usulan yang diajukan. Ketua Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi, Wahyu Sigit Yudhoyono, secara resmi menutup kegiatan supervisi dan menyampaikan bahwa usulan beserta hasil analisis yang telah dibahas dinyatakan diterima untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi bersama pimpinan Biro Perencanaan dan Organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Sigit Yudhoyono juga menekankan pentingnya komitmen Kantor Wilayah dalam menjaga kelengkapan dan keakuratan data dukung usulan, serta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta selama kegiatan berlangsung.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Rahmat Huda, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Supervisi atas arahan, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan sehingga proses supervisi dan finalisasi usulan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan finalisasi supervisi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan Berita Acara usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan baik dan menghasilkan usulan yang siap untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan perencanaan berikutnya.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
