Kab. Rejang Lebong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rejang Lebong tentang Penghapusan Piutang Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bukit Kaba, Kamis (25/9/2025) di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid, Kabag Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong Indra, jajaran perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu, serta perwakilan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.
Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Pranoto Majid, menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Tahun Buku 2023. Rekomendasi tersebut meminta agar dilakukan usulan penghapusan piutang kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) tanpa menghapuskan hak tagih, sekaligus mendorong optimalisasi kinerja tim penagihan piutang.
Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Bengkulu turut memberikan sejumlah masukan perbaikan, di antaranya perlunya penyempurnaan judul Raperbup serta penambahan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting karena Peraturan Bupati dimaksud bukanlah perintah dari peraturan yang lebih tinggi, melainkan kewenangan atribusi daerah berdasarkan kajian akademik yang telah disusun.
Rapat juga menekankan pentingnya pematangan konsepsi agar arah dan sasaran pengaturan sesuai dengan rekomendasi BPKP serta mampu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor layanan air minum. Dengan terlaksananya harmonisasi ini, diharapkan Raperbup dapat segera difinalisasi sehingga memberi kepastian hukum bagi pengelolaan piutang Perumda Tirta Bukit Kaba dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi