
Seluma – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan kegiatan pendampingan pengunggahan data dukung IRH kepada Pemerintah Kabupaten Seluma pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum daerah pada tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, yaitu Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendarsyah, Kepala Bagian Hukum Nurpadliya beserta jajaran. Sementara dari Kanwil Kemenkum Bengkulu hadir Tim IRH yang terdiri dari Pajar Elmi, Kimsirin, Radi Meydiansyah, dan Nopa Herdianti.
Dalam kegiatan ini, Tim IRH Kanwil Kemenkum Bengkulu memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma terkait pemenuhan serta pengunggahan data dukung IRH, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Asesor yang menjadi salah satu dokumen penting sesuai pedoman pelaksanaan IRH. Selain itu, disampaikan bahwa saat ini tahapan kegiatan masih berada pada proses pendampingan oleh Tim Sekretariat Wilayah (TSW) sekaligus inventarisasi data dukung oleh Tim Kerja IRH Kabupaten Seluma.
Tim IRH juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah variabel dan indikator penilaian dalam IRH yang perlu dipersiapkan secara optimal agar Kabupaten Seluma dapat meningkatkan capaian nilai IRH pada tahun 2026. Saat ini Tim Kerja IRH Kabupaten Seluma masih mempersiapkan berbagai data dukung, khususnya yang berkaitan dengan Indikator I, termasuk pemenuhan dokumen pendukung, bobot nilai, serta proses pengunggahan data pada aplikasi IRH.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa jadwal pengunggahan data dukung IRH yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9 hingga 31 Maret 2026 mengalami perubahan. Pengunggahan data kini dijadwalkan pada tanggal 6 April hingga 24 April 2026. Tim IRH Kanwil Kemenkum Bengkulu turut memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pengunggahan data dukung pada aplikasi IRH Tahun 2026.
Tim Kerja IRH Kabupaten Seluma menyampaikan komitmennya untuk menyiapkan seluruh data dukung yang diperlukan dan akan mengunggahnya ke dalam aplikasi IRH sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apabila dalam proses tersebut terdapat kendala, maka akan segera dikoordinasikan dengan Tim Sekretariat Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Tim IRH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berharap Pemerintah Kabupaten Seluma dapat melengkapi seluruh data dukung yang dibutuhkan dalam penilaian IRH Tahun 2026 sehingga mampu memperoleh hasil penilaian yang optimal serta semakin memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

