Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menerima serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa gedung dan bangunan eks Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berlokasi di Taba Pasemah, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan serah terima ini dilaksanakan di Ruang Kerja Plt. Kepala Kantor Wilayah Machyudhie, Rabu (9/7/2025). Hadir dalam kegiatan Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda dan Ketua Pokja Keuangan dan BMN Heryanto Matma serta staf pengelola BMN.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan langsung oleh Ka. Bapas Yusep Antonius selaku pihak pertama dan Plt. Kakanwil Machyudhie selaku pihak kedua. Aset negara tersebut diserahkan dalam kondisi baik. Gedung dimaksud sebelumnya dimanfaatkan oleh Bapas Kelas I Bengkulu sebagai Pos Bapas dalam mendukung pelaksanaan program Griya Abhipraya, yakni program rehabilitatif dan reintegratif bagi klien pemasyarakatan berbasis komunitas lokal. Pemanfaatan gedung sebagai Pos Bapas dimulai sejak April 2024 dan berjalan efektif dalam menunjang proses pembimbingan klien.
Kegiatan serah terima ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan dikembalikannya aset tersebut kepada Kantor Wilayah, selanjutnya akan dilakukan analisis potensi pemanfaatan sesuai kebutuhan, penyusunan rencana peruntukan baru, serta pengarsipan dokumen sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan BMN. (HUMAS/Ed. JE).
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu