Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, menerima kunjungan Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin dalam rangka koordinasi serta konsultasi terkait pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Rabu (12/2/2025).
“Kami siap memberikan pendampingan penuh dalam harmonisasi Ranperda dan Raperkada. Semua peraturan daerah harus melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkum Bengkulu agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan tidak cacat hukum” ujar Kakanwil Sasmita.
Kakanwil Kemenkum Bengkulu Sasmita menegaskan bahwa proses harmonisasi ini harus selesai dalam 5 hari. Kita tidak ingin setiap proses permohonan berbelit-belit, taktis, mengingat adanya efisiensi anggaran. Jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu siap memberikan pendampingan dalam proses tersebut agar berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. (Humas/Ed. JE)