Bengkulu – (11/02/2025) – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dilaksanakan Rapat Percepatan Pelaksanaan Target Kinerja Kekayaan Intelektual. Rapat ini dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta tim ahli dan pejabat terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Internal pada tanggal (05/02/2025), dengan tujuan untuk membahas jadwal dan timeline tahapan implementasi target kinerja Bidang Kekayaan Intelektual. Dalam pertemuan ini, dibahas enam target kinerja utama, yaitu:
- Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual: Pencanangan Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri dengan fokus pada penyampaian informasi layanan, pencatatan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
- Partisipasi dalam Kegiatan Pameran: Tim Kekayaan Intelektual akan membuka pelayanan dalam berbagai acara pameran di Provinsi Bengkulu, termasuk Festival Ayiak Manna dan Festival Tabut 2025.
- Re-Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual: Pengajuan sertifikasi untuk pusat perbelanjaan yang memiliki UMKM dengan tingkat penjualan barang palsu paling rendah.
- Peningkatan dan Pemanfaatan Indikasi Geografis (IG): Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Pokja Pengawasan untuk memetakan potensi IG dan mendampingi penyelesaian permohonan IG.
- Mendorong Daya Saing Produk Unggulan Daerah melalui Permohonan Merek: Koordinasi dengan Disperindag dan Dinas Koperasi dan UKM dalam pendaftaran merek produk unggulan.
- Peningkatan Permohonan Paten di Daerah: Koordinasi dengan Direktorat Paten dan stakeholder terkait untuk meningkatkan permohonan paten di Provinsi Bengkulu.
Telah disusun tahapan implementasi untuk setiap target kinerja dan beberapa tahapan sudah dilaksanakan, seperti penyampaian informasi layanan KI kepada seluruh stakeholder di Provinsi Bengkulu dan koordinasi langsung dengan stakeholder terkait. Diharapkan melalui rapat ini, pelaksanaan dan pemenuhan data dukung target kinerja dapat dioptimalisasi dan dilaksanakan secara tepat waktu. (HUMAS/ed. JE)