
Bengkulu – Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Penyampaian Dasar Penetapan Kegiatan dan Target Kepala Divisi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Fatmawati dan diikuti oleh jajaran Divisi P3H.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPHN, Hayati, yang menyampaikan hasil temuan masih adanya kesamaan substansi antara Perjanjian Kinerja Kepala Divisi P3H dengan Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penyelarasan agar pelaksanaan kinerja lebih tepat sasaran dan sesuai dengan fungsi serta tanggung jawab masing-masing jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, memaparkan secara rinci Perjanjian Kinerja Kepala Divisi P3H beserta target capaian Tahun 2026. Target tersebut meliputi pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah sebanyak 10 Perda, pemberian Bantuan Hukum litigasi dan nonlitigasi, pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pembinaan dan pendampingan POS Bantuan Hukum (POSBANKUM) dengan target 100 lembaga/POSBANKUM aktif.
Tongam Renikson Silaban menegaskan bahwa penyampaian dasar penetapan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh jajaran dalam melaksanakan program kerja tahun 2026. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh target dan indikator kinerja Kepala Divisi P3H dipahami secara utuh, selaras dengan tugas dan fungsi, serta dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan, khususnya pada pembinaan POSBANKUM yang diarahkan agar aktif memberikan layanan dan melaporkan kegiatannya secara rutin.“Keberhasilan kinerja Divisi P3H sangat bergantung pada sinergi, koordinasi, dan konsistensi pelaksanaan program oleh seluruh jajaran,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman terkait Perjanjian Kinerja, target kegiatan, serta teknis pelaksanaan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi internal sehingga pelaksanaan program kerja Divisi P3H Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.


#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#Zulhairi
