
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu mengikuti Rapat Identifikasi Pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah kerja Bengkulu yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK) Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu, perwakilan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ombudsman Bengkulu, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Bengkulu yang diwakili oleh Oliver Sitanggang dan Aulia Sulistira.
Dalam rapat tersebut dibahas pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah antara UINFAS Bengkulu dengan masyarakat setempat. Pembahasan difokuskan pada upaya identifikasi awal, pengumpulan data, serta klarifikasi terhadap permasalahan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM, guna memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif sebagai dasar penanganan pengaduan.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkum Bengkulu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat sebagai tindak lanjut konkret atas pengaduan yang masuk ke Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Bengkulu. Kegiatan ini dinilai penting dalam rangka memastikan proses penanganan pengaduan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan rapat identifikasi ini menjadi wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Bengkulu, serta instansi terkait lainnya. Ke depan, hasil rapat ini akan menjadi bahan dalam penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi lanjutan dengan para pihak, guna mendorong penyelesaian sengketa tanah secara adil, berkeadilan, dan tetap menghormati hak asasi manusia seluruh pihak yang terlibat.

