Bengkulu – Tim Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menerima audiensi dari Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa M. Situmorang, S. Tr. A. P., M. A., beserta Tim SPPG Bengkulu pada Senin, 3 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang HAM ini disambut langsung oleh Kepala Bidang HAM, Afrilinda, beserta pelaksana pada Sub Bidang HAM.
Dalam pertemuan ini, dibahas tindak lanjut atas penundaan peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu. Rencana awal peluncuran program yang dijadwalkan pada 3 Februari 2025 mengalami perubahan sesuai instruksi dari Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI). Sesuai arahan terbaru, operasional SPPG dan peluncuran MBG tahap 3 akan dilaksanakan serentak secara nasional pada 17 Februari 2025.
Tim Bidang HAM dan Tim SPPG juga membahas beberapa hal penting terkait pelaksanaan program, di antaranya:
-
SPPG yang sudah beroperasi sejak Januari 2025 tetap melaksanakan program MBG sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
-
Penundaan peluncuran dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan operasional guna mendukung suksesnya program MBG.
-
Informasi lebih lanjut mengenai sekolah-sekolah penerima manfaat MBG akan dikonfirmasikan kembali.
-
Dalam rangka menjaga kebersihan dan kehigienisan area dapur, akses ke dapur program MBG saat ini hanya diperbolehkan bagi pihak yang berkepentingan.
-
Tim Bidang HAM, bersama Tim SPPG dan unsur terkait, akan turut serta dalam peluncuran MBG pada 17 Februari 2025, dengan lokasi yang akan dikonfirmasikan lebih lanjut.
Audiensi ini menjadi langkah koordinasi yang penting dalam menyukseskan program MBG di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, dengan persiapan yang lebih matang, peluncuran serentak program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Humas/ed.Md)