
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan XI Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom di Aula Fatmawati, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Kementerian Hukum, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Koordinator Widyaiswara BPSDM, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Kepala Divisi P3H Kanwil Bengkulu, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara Pelatihan dari Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Deswati. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, serta perilaku peserta agar mampu melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kompetensi jabatannya. Pelatihan ini menggunakan metode blended learning dengan total 199 jam pelajaran yang terdiri dari 151 jam synchronous dan 48 jam asynchronous, yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 19 Mei 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.
Selanjutnya, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, secara resmi membuka kegiatan pelatihan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan dilaksanakan pelatihan jabatan fungsional analis hukum dalam empat angkatan, yang terdiri dari dua angkatan Analis Hukum Ahli Pertama dan dua angkatan Analis Hukum Ahli Muda.
“Pelatihan ini diharapkan dapat diikuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta agar mampu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas serta menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas,” ujar Jusman.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun jumlah peserta tidak banyak, seluruh peserta diharapkan mampu mengembangkan kemampuan sebagai analis hukum secara profesional.
Lebih lanjut, Jusman menegaskan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum serta mendorong perubahan pola pikir ASN agar semakin profesional.
“Jabatan fungsional di bidang hukum, khususnya analis hukum, harus memiliki kompetensi dan sertifikasi keahlian yang memadai sehingga dapat memberikan kontribusi optimal dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum baik di tingkat pusat maupun daerah,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai analis hukum, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas di Indonesia.


#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi















