

Jakarta - Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kabid Pelayanan AHU Pande Made H.R beserta jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kamis, (27/11/2025). Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito. Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi dan optimalisasi layanan berbasis digital pada platform AHU Online.
Koordinasi difokuskan pada konsolidasi dan penerimaan informasi terbaru terkait pengembangan fitur, peningkatan keamanan, serta pembaruan sistem pada aplikasi AHU Online. Direktur Teknologi Informasi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pemutakhiran dan pengkinian data sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, kinerja, dan fungsionalitas layanan. Transformasi sistem AHU Online diarahkan untuk mendukung birokrasi layanan yang lebih efektif, optimal, dan profesional sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Peningkatan fitur dan performa layanan diharapkan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu, termasuk transparansi proses dan kecepatan layanan.Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Direktorat Teknologi Informasi dalam melakukan modernisasi layanan AHU Online. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik yang semakin responsif, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan AHU di wilayah dapat semakin optimal, efektif, selaras dengan arah kebijakan pusat, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target kinerja Tahun Anggaran 2025.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
