



Bengkulu - Bertempat di Aula Fatmawati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil HAM Sumatera Selatan, serta melibatkan para operator RKA-K/L dari satuan kerja Setjen, AHU, BPHN, BSK, KI, dan PP sebagai bentuk dari transparansi instansi.
Pelaksanaan supervisi bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan Pagu Indikatif TA 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan perencanaan anggaran berbasis kinerja. Supervisi ini juga menjadi wadah untuk memberikan pendampingan teknis, menyelaraskan kebutuhan program/kegiatan, serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan agar selaras dengan prioritas nasional.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dapat menyusun anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
#KanwilKemenkumBengkulu #SupervisiAnggaran2026 #PaguIndikatif #RKA_KL #KementerianHukum #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa
