Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, beserta jajaran pada Kamis 06 Maret 2025.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengusulan satuan kerja yang akan diajukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) kepada Tim Penilai Nasional (TPN). Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara evaluasi dan pemantauan, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kemenkum yang diusulkan pada tahun 2025 dapat memenuhi standar dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Akhmad Hasmy, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Beliau memberikan arahan mengenai mekanisme evaluasi serta pentingnya keberlanjutan pembangunan Zona Integritas sebagai bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dapat memahami dan menerapkan standar evaluasi yang lebih baik sehingga dapat meraih predikat WBK. Keberhasilan ini akan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (HUMAS/ed.JE)