Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2025: Kanwil Kemenkum Bengkulu Siap Tuntaskan Pelaporan Tepat Waktu

 rekon_BMN_1.pngrekon_BMN_3.pngrekon_BMN_2.png

Bengkulu - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dan perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, beserta tim Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Bengkulu, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan akuntabilitas laporan keuangan semesteran sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi teknis yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan tahun 2024 yang telah diaudit dengan hasil baik. Beliau menegaskan pentingnya kesinambungan kualitas laporan keuangan, terutama dalam menyambut batas waktu penyampaian Laporan Semester I Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan paling lambat tanggal 31 Juli 2025.

Materi teknis yang disampaikan meliputi penyesuaian data pada aplikasi MonSAKTI dan SAKTI, penyelarasan data satker pasca likuidasi, penyusunan dokumen pendukung seperti Memo Jurnal Penyesuaian, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), rekening koran per Juni 2025, dan penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) beserta Pernyataan Tanggung Jawab KPA. Satuan kerja yang telah melakukan likuidasi diharapkan segera menyusun laporan likuidasi yang mencerminkan penyelesaian hak dan kewajiban, serta memastikan saldo akhir satker lama dan baru telah sesuai. Selain itu, sejumlah kendala teknis terkait perekaman data likuidasi pada beberapa satker juga menjadi perhatian penting untuk segera ditangani.

Usai sesi pembukaan dan pemaparan arahan umum, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam empat breakout room untuk rekonsiliasi dan konsultasi teknis yang lebih fokus dan Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu mendapat sesi rekonsiliasi pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam menjamin integritas dan kualitas laporan keuangan secara nasional. Kanwil Kemenkum Bengkulu siap menindaklanjuti seluruh arahan teknis yang telah disampaikan dan segera menuntaskan pemutakhiran data, mengunggah dokumen pendukung secara lengkap dan sesuai format serta melakukan validasi internal sebelum pelaporan disampaikan ke pusat. Monitoring pelaksanaan akan dilakukan oleh PIC teknis untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan seragam. (HUMAS/Ed. JE).

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Machyudhie

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI