Bengkulu - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dan perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, beserta tim Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Bengkulu, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan akuntabilitas laporan keuangan semesteran sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi teknis yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan tahun 2024 yang telah diaudit dengan hasil baik. Beliau menegaskan pentingnya kesinambungan kualitas laporan keuangan, terutama dalam menyambut batas waktu penyampaian Laporan Semester I Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan paling lambat tanggal 31 Juli 2025.
Materi teknis yang disampaikan meliputi penyesuaian data pada aplikasi MonSAKTI dan SAKTI, penyelarasan data satker pasca likuidasi, penyusunan dokumen pendukung seperti Memo Jurnal Penyesuaian, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), rekening koran per Juni 2025, dan penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) beserta Pernyataan Tanggung Jawab KPA. Satuan kerja yang telah melakukan likuidasi diharapkan segera menyusun laporan likuidasi yang mencerminkan penyelesaian hak dan kewajiban, serta memastikan saldo akhir satker lama dan baru telah sesuai. Selain itu, sejumlah kendala teknis terkait perekaman data likuidasi pada beberapa satker juga menjadi perhatian penting untuk segera ditangani.
Usai sesi pembukaan dan pemaparan arahan umum, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam empat breakout room untuk rekonsiliasi dan konsultasi teknis yang lebih fokus dan Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu mendapat sesi rekonsiliasi pada hari Jumat, 11 Juli 2025.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam menjamin integritas dan kualitas laporan keuangan secara nasional. Kanwil Kemenkum Bengkulu siap menindaklanjuti seluruh arahan teknis yang telah disampaikan dan segera menuntaskan pemutakhiran data, mengunggah dokumen pendukung secara lengkap dan sesuai format serta melakukan validasi internal sebelum pelaporan disampaikan ke pusat. Monitoring pelaksanaan akan dilakukan oleh PIC teknis untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan seragam. (HUMAS/Ed. JE).
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Machyudhie