Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rejang Lebong Raih Predikat AA Istimewa IRH, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Serahkan Penghargaan dan Rekomendasi Perda

HDI1.png

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah serta Pemberian Penghargaan atas Capaian Predikat AA Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Kantor Bupati Rejang Lebong, dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta Tim Analis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian tujuan kegiatan, yaitu pemberian penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam pelaksanaan reformasi hukum daerah sehingga berhasil meraih predikat AA Istimewa.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyampaikan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pertambangan Rakyat. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam perencanaan serta penyusunan peraturan daerah ke depan agar lebih responsif, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta pendampingan yang selama ini diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, baik dalam kegiatan analisis dan evaluasi peraturan daerah maupun dalam penguatan kebijakan reformasi hukum daerah. Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung perbaikan regulasi daerah, meningkatkan pembangunan hukum, serta mendorong pemenuhan hak masyarakat atas keadilan.

Melalui kegiatan ini, disepakati tindak lanjut berupa pelaksanaan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, guna menjaga keberlanjutan capaian reformasi hukum di Kabupaten Rejang Lebong.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh pihak yang hadir. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas regulasi daerah sekaligus meningkatkan Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Rejang Lebong pada tahun berjalan.

HDI2.pngHDI3.png

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI