Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seluma tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa, (20/5/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban serta didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seluma, Z. Ikhsan Sahudi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 180/57/B.2/2025 tanggal 16 Mei 2025, perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seluma Tahun 2025. Dalam rapat yang juga merupakan kelanjutan pembahasan pada Senin, 19 Mei 2025 ini, telah dilakukan penyempurnaan terhadap teknik penulisan dan penggunaan bahasa hukum yang baku dan jelas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Rancangan Peraturan Bupati ini disusun sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan cakupan kepesertaan pekerja di daerah pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sebagai pedoman dan dasar hukum bagi penyelenggaraan program tersebut di Kabupaten Seluma.
Seluruh peserta rapat sepakat terhadap substansi dan bentuk rancangan yang telah dibahas, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi dan pembubuhan paraf pada dokumen Rancangan Peraturan Bupati. Hasil harmonisasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti menjadi peraturan yang efektif dalam melindungi para pekerja di wilayah Kabupaten Seluma.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurpadliya, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dimas Raparta Ariseda, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Seluma, Endang Tri H., serta Mediator Hubungan Industrial, Ferdi Koeswari dan Hairan. Turut hadir pula Staf Bagian Hukum Pemkab Seluma, Ishack, serta jajaran dari Kanwil Kemenkum Bengkulu yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan, Hero Herlambang, Imiastuti, dan Nurbaiti, serta Analis Hukum, Adi Haryanto. (HUMAS/Ed. JE).