Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti kegiatan Pembukaan dan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/5/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda serta para Pengelola Keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh satuan kerja telah melakukan perhitungan kebutuhan belanja pegawai secara akurat dan valid, terutama dalam rangka penyelesaian masalah pagu minus.
Pagu minus merupakan kondisi ketika pengeluaran anggaran melebihi batas yang telah ditetapkan. Hal ini sering terjadi pada belanja pegawai akibat adanya penambahan pegawai baru (CPNS), mutasi, kenaikan pangkat, maupun penyesuaian tunjangan jabatan.
Berdasarkan data per 15 Mei 2025, realisasi belanja Kementerian Hukum mencapai 15,16% dari total pagu sebesar Rp 5,07 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja pegawai berada di angka 24,11%, sedangkan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar 11,29% dan 2,72%.
Diperkirakan, sisa anggaran masih dapat mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. Namun, kebutuhan riil dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum diperkirakan mencapai Rp 12,08 miliar, sehingga perhitungan estimasi dan revisi anggaran menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.
Kanwil Kemenkum Bengkulu selalu berkomitmen untuk menyusun estimasi kebutuhan belanja pegawai yang akurat dan menyelesaikan pagu minus melalui revisi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (HUMAS)