Bengkulu Utara (20/05/25) – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Bengkulu. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, serta kunjungan langsung ke pengrajin Batik Kagano, warisan budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan karakteristik khas daerah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie didampingi Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli serta tim teknis dari bidang Pelayanan KI. Tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Sabani, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Bengkulu memaparkan data strategis mengenai IG yang telah terdaftar, dalam proses perbaikan, serta potensi yang belum tergali secara optimal di Bengkulu Utara. Lima IG telah tercatat secara resmi seperti Jeruk Kalamansi, Tenun Bumpak, Batik Besurek, serta dua jenis Kopi Robusta dari Kepahiang dan Rejang Lebong. Selain itu, tiga IG saat ini sedang dalam proses perbaikan dokumen deskripsi, termasuk Batik dari Mukomuko, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah.
Yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah potensi IG baru dari Bengkulu Utara seperti Pisang Kepok Enggano, Melinjo Enggano, Durian Bentara, serta Kopi Padang Jaya dan Kopi Terabas Tanah Hitam. Kepala Divisi Pelayanan Hukum turut meminta data tambahan dari dinas terkait untuk memperluas basis pendaftaran IG di Provinsi Bengkulu.
Menunjukkan dukungan penuh, Dinas Perkebunan dan Dinas Tanaman Pangan Bengkulu Utara menyatakan komitmennya dalam mempercepat proses pendaftaran IG, dimulai dari yang paling potensial secara ekonomi dan sosial budaya. Fokus awal diarahkan pada Pisang Kepok Enggano, Kopi Padang Jaya/Librika Terabas, serta Melinjo Enggano.
Sebagai bagian dari upaya ini, tim Kanwil Kemenkum Bengkulu juga melakukan kunjungan langsung ke kediaman Ibu Leni, pengrajin Batik Kagano sekaligus Ketua MPIG Batik Kagano Bengkulu Utara. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa reputasi, kualitas, dan karakteristik Batik Kagano tetap terjaga, serta mendorong pendaftaran ulang Indikasi Geografis untuk batik khas daerah tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan dinas terkait dalam menggali potensi kekayaan intelektual daerah. Indikasi Geografis tak hanya melindungi produk lokal, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi berbasis kearifan lokal.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus aktif menjalin komunikasi, memberikan asistensi, serta mendampingi proses penyusunan dokumen deskripsi dan persyaratan lainnya agar percepatan pendaftaran IG di Bengkulu Utara berjalan efektif. Dengan kolaborasi yang solid, bukan tidak mungkin Bengkulu Utara akan menjadi salah satu lumbung kekayaan intelektual geografis yang membanggakan di tingkat nasional. (HUMAS)