Bengkulu - Menjelang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Anggaran 2024, badan pengawas Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Jisi Nasistiawan, Nur Ahda, Yulian Haidir) mengadakan pemeriksaan kinerja koperasi bertempat di Media Center, Jumat (10/1/2025). Turut hadir para pengurus (Fajri Alamsah, Imiastuti, Yudhi Irawan).
Dalam rapat dibahas terkait kondisi kas, jumlah anggota dan apakah ada kendala yang dihadapi karena pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan sebagai tanggung jawab pengurus dan pengawas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dijalankan disamping penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
RAT Tahunan memiliki arti penting dan strategis bagi pengurus koperasi, selain untuk melaporkan hasil capaian kinerja, secara moral memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan anggota menjadi nilai capaian tersendiri bagi setiap pengurus. (HUMAS/Ed. MD).