*Bengkulu* – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, *Sasmita*, bersama jajaran menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (26/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait peran dan fungsi Kanwil Kemenkumham dalam pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Sasmita menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan produk hukum daerah. Ia juga mengusulkan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dengan DPRD Provinsi Bengkulu guna memperkuat sinergi dalam proses legislasi.
"Seluruh pejabat fungsional kami siap berperan sebagai tenaga ahli dalam tahapan pembentukan produk hukum daerah. Selain itu, Fungsional Penyuluh Hukum akan turut berkontribusi dalam menyosialisasikan regulasi yang telah disahkan kepada masyarakat dan instansi terkait," ujar Sasmita.
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu juga berencana menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk membahas pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Hukum RI. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam harmonisasi peraturan daerah.
Selain itu, Kanwil Kemenhum Bengkulu turut mendorong peningkatan ekonomi kreatif dengan mendukung pendirian badan usaha Perseroan Perorangan (PP) bagi pelaku UMKM. Sasmita menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan pembinaan bagi 500 UMKM di Bengkulu bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang diusulkan. DPRD juga berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu.
Audiensi ini berlangsung dengan lancar dan penuh kesepahaman. Diharapkan, sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu dapat semakin memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas. (HUMAS/ed.JE)