Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Posbankum Desa, Kemenkum Hadirkan Akses Keadilan di Kabupaten Kaur

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_16.21.44.jpeg

Kab. Kaur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Penguatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan dalam rangka memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, para Kepala Desa di Kabupaten Kaur serta Tim Penyuluh Hukum, (8 - 9/2).

Sehubungan dengan pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa, pembinaan Posbankum Desa menjadi perhatian penting pimpinan agar penyelenggaraannya dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posbankum Desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan rujukan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.

Pembinaan Posbankum Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang menjamin hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum yang mendorong optimalisasi peran paralegal dan layanan bantuan hukum di tingkat komunitas atau desa.

Melalui kegiatan ini, ditegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan layanan Posbankum berjalan sesuai standar dan tidak melampaui kewenangan yang telah ditetapkan. Selain itu, pembinaan juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola Posbankum dalam memberikan layanan informasi, konsultasi hukum, serta rujukan bantuan hukum yang tepat dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, pembinaan Posbankum Desa diharapkan mampu mencegah munculnya permasalahan hukum di tingkat desa melalui pendekatan edukasi hukum dan konsultasi dini kepada masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi konflik dan sengketa dapat diminimalisasi sejak awal.

Kinerja Posbankum Desa di Kabupaten Kaur sejauh ini dinilai layak mendapatkan apresiasi. Ke depan, layanan bantuan hukum ini perlu terus diperkuat melalui pembinaan yang berkelanjutan agar semakin optimal, merata, dan berkesinambungan di seluruh desa dan kelurahan. Adanya Posbankum Desa di Kabupaten Kaur merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan strategis untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif, terstandar, dan berkelanjutan, guna menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat desa.

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_16.21.44_1.jpeg

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI