
Kabupaten Kaur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memberikan apresiasi atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100% di seluruh desa dan kelurahan serta menyerahkan Piagam Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) di Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kaur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kaur Gusril Pausi, Wakil Bupati Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, para asisten, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Kaur. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, serta Tim Posbankum, Tim AHU, dan Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaur atas dukungan penuh dalam menyukseskan pembentukan Posbankum hingga mencapai 100 persen.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaur yang telah mendukung penuh pembentukan Posbankum hingga 100 persen di seluruh desa dan kelurahan. Kesiapan kepala desa dan lurah sebagai corong terbesar pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan Posbankum di Kabupaten Kaur,” ujar Tongam.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara cepat dan mudah.
Selain itu, Tongam Renikson Silaban juga memberikan apresiasi kepada dua kepala desa yang telah mengikuti kontestasi Peacemaker Justice Award, yakni Kepala Desa Padang Lemban Jaya Wardhana dan Kepala Desa Air Dingin Alvian, yang berhasil meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) tingkat nasional.
“Kami bangga karena dua kepala desa dari Kabupaten Kaur telah berhasil meraih gelar Non Litigation Peacemaker yang diakui secara nasional. Ke depan, kami berharap seluruh kepala desa dan lurah dapat ikut berkontestasi dalam Peacemaker Justice Award dan mampu menorehkan prestasi hingga masuk tiga besar nasional,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tongam juga menyampaikan rencana tindak lanjut berupa penguatan kapasitas sumber daya manusia Posbankum melalui pelatihan paralegal.

“Dalam waktu dekat, kami akan meminta satu orang perwakilan dari setiap desa atau kelurahan untuk mengikuti pelatihan paralegal. Paralegal ini nantinya menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan dan pendampingan hukum di Posbankum,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Abdul Hamid. Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu serta menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk menerima arahan dan bimbingan terkait penguatan Posbankum.
Selanjutnya, Bupati Kabupaten Kaur Gusril Pausi memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi. Ia berharap keberadaan Posbankum dan implementasi Peacemaker Justice Award benar-benar menghasilkan output yang konkret dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat pembentukan Posbankum 100 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur yang diwakili oleh seluruh camat, serta penyerahan sertifikat Peacemaker Justice Award kepada Kepala Desa Air Dingin dan Kepala Desa Padang Lemban.
Secara keseluruhan, kegiatan Pemberian Apresiasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen dan Pemberian Piagam Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) di Kabupaten Kaur berjalan dengan lancar. Ke depan, akan dilaksanakan pelatihan paralegal bagi perwakilan desa dan kelurahan serta terus diperkuat kerja sama dan koordinasi dalam memberikan akses dan layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Kaur. (HUMAS PASTI PADEK)


