


Kab. Bogor – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan bertempat di Wisma Pengayoman, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (9/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu Rahmat Huda, Ketua dan Anggota Tim Kerja Program dan Pelaporan Kanwil Bengkulu Melti Haryani, serta Operator BMN Kanwil Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Wahyu Sigit Yudhoyono selaku perwakilan Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2027 yang dilakukan secara selektif, terukur, dan berbasis prioritas kebutuhan. Hal tersebut diperlukan agar perencanaan anggaran yang diajukan benar-benar mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah.
Selanjutnya, Kabag TU dan Umum Rahmat Huda menyampaikan harapan agar melalui kegiatan supervisi ini, Kantor Wilayah memperoleh masukan, bimbingan, dan arahan yang konstruktif dari Tim Supervisi, sehingga usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, selaras dengan kebijakan pusat, serta sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja.
Lebih lanjut, Agus yang mewakili Tim Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap usulan belanja harus didasarkan pada kebutuhan riil, memperhatikan kondisi eksisting BMN, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang membahas secara rinci usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2027 satu per satu. Dalam sesi ini, Tim Kerja Program dan Pelaporan bersama Operator BMN Kanwil Bengkulu memaparkan urgensi dan peruntukan masing-masing usulan belanja, yang disusun berdasarkan persetujuan RKBMN serta berpedoman pada Standar Biaya Masukan (SBM) dan Peraturan Menteri Keuangan. Harapannya usulan anggaran yang diajukan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu secara optimal.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
