
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rejang Lebong tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (13/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong, staf Bagian Hukum, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (TKH II) Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dilanjutkan dengan pemaparan urgensi penyusunan Raperbup oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong. “Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan dan jaminan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup pekerja, termasuk pekerja sosial keagamaan,” ujarnya.
Tim Kerja Harmonisasi II kemudian menyampaikan hasil analisis terhadap draf Raperbup, yang mencakup perbaikan teknik penulisan, penyempurnaan materi muatan, serta penyesuaian dasar hukum yang relevan. Beberapa penambahan penting juga dilakukan, antara lain pencantuman agama Konghucu dan aliran kepercayaan, pengaturan pekerja sosial keagamaan, serta norma tambahan untuk pekerja sosial sesuai kebutuhan yang akan didata oleh dinas terkait.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa draf Raperbup telah diperbaiki secara substansi maupun teknis. Selanjutnya, terhadap draf ini akan diterbitkan Surat Keterangan Selesai Harmonisasi sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses penetapan peraturan bupati.
Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan Raperbup yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. (HUMAS_PASTI_PADEK)




#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
