Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang dilaksanakan sebelum peresmian Kantin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Rabu (21/01/25).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti. Penandatanganan komitmen tersebut menjadi tonggak awal bagi Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam meneguhkan tekad meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, dalam sambutannya menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk mencapai predikat WBK. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, memperkuat komitmen bersama, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu harus mampu meraih WBK di tahun 2026. Untuk itu, dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan kerja bersama dari seluruh unsur,” tegas Zulhairi.
Zulhairi juga menekankan semangat pelayanan yang diusung Kanwil Kemenkum Bengkulu melalui slogan “Kawasan Penuh Ceria”, yang mencerminkan kesiapan jajaran dalam melayani dengan hati, menghadirkan senyum, serta memberikan layanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat.
Usai kegiatan penandatanganan komitmen, Kakanwil Zulhairi bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, secara resmi meresmikan kantin Kanwil Kemenkum Bengkulu yang diberi nama “Kantin Kang Uje.”
Kantin Kang Uje tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, namun juga terbuka untuk masyarakat umum. Kehadiran kantin ini diharapkan menjadi ruang interaksi yang nyaman, sekaligus mendukung suasana kerja yang sehat, ramah, dan produktif.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyerahkan hadiah kepada pemenang sayembara penamaan kantin, yang diraih oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eddy Oktaviar Syahri. Penamaan “Kantin Kang Uje” diharapkan menjadi identitas kebersamaan dan semangat positif di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Dengan rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menegaskan keseriusannya dalam membangun budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan penuh semangat melayani. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #KawasanPenuhCeria #PastiPadek #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi
