
Bengkulu Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu terus berkomitmen memastikan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kenotariatan. Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, Kanwil Kemenkum Bengkulu melakukan kunjungan ke Kantor Notaris Reza Alhafiz di Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Tim Kerja Bidang AHU. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan kenotariatan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Bengkulu melakukan diskusi langsung dengan Notaris Reza Alhafiz terkait pelaksanaan layanan kenotariatan yang diberikan kepada masyarakat. Fokus pembahasan meliputi proses pembuatan akta, legalisasi dokumen, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik jabatan notaris.
Kepala Bidang Pelayanan AHU menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Selain itu, pembinaan dan pengawasan secara berkala dinilai penting untuk menjaga kualitas dan integritas layanan kenotariatan di wilayah Bengkulu Utara.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan peran strategis notaris sebagai pejabat umum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hasil pemantauan dan koordinasi ini selanjutnya akan disusun dalam bentuk laporan sebagai bahan evaluasi bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Dengan adanya koordinasi dan pemantauan yang berkelanjutan, diharapkan layanan kenotariatan di Provinsi Bengkulu dapat terus berjalan dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.


#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
