
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu (21/01/2026) bertempat di Aula Soekarno Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi; Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti; Pimpinan Tinggi Pratama; Pejabat Administrator; perwakilan dari Ditjen Imigrasi Bengkulu dan Kementerian HAM Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu; serta jajaran pegawai dan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi instrumen akuntabilitas bagi setiap unit kerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Kantor Wilayah dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan keseriusan tidak hanya pada tataran dokumen, namun juga implementasi nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya kerja yang berintegritas. “Perjanjian Kinerja merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan dan seluruh jajaran dalam menjamin bahwa target yang ditetapkan dapat dicapai secara akuntabel dan terukur,” terangnya.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu. Kehadiran Ombudsman memberikan dukungan sekaligus penguatan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta perwujudan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penandatanganan tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat serta menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Ke depan, pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan pembangunan Zona Integritas akan dipantau serta dievaluasi secara berkala guna memastikan tercapainya target kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan terwujudnya budaya birokrasi modern yang bebas dari praktik koruptif. (HUMAS PASTI PADEK)






