


Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti rapat terkait pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, bertempat di Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu, Jumat, (9/5/2025). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Sasmita dan Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie turut bergabung secara virtual di ruang kerja masing - masing.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pengendali Mutu / Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Iwan Kurniawan, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Panitia Pusat, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda beserta Panitia Daerah. Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh host acara, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bapak Iwan Kurniawan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan maksud, tujuan, serta alur teknis pelaksanaan Penilaian Kompetensi. "Penilaian Kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu akan dilaksanakan secara virtual (Zoom Meeting) selama dua hari, yaitu pada tanggal 3 hingga 4 Juni 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi guna mengidentifikasi kesenjangan (gap) antara standar kompetensi jabatan dengan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan saran pengembangan kompetensi yang sesuai, agar pegawai dapat menjalankan tugas dan fungsi jabatannya secara optimal" ujarnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memiliki kompetensi yang relevan dan sejalan dengan tuntutan jabatan yang mereka emban, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan. (HUMAS/Ed. JE).
