


Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melakukan audiensi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (7/5/2025) bertempat di ruang Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Tongam Renikson Silaban didampingi Yulian Haidir (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Hero Herlambang (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya), Oliver Sitanggang (Analis Hukum Ahli Muda), dan Dian Lusi Zulianti (Penyuluh Hukum Ahli Pertama). Pertemuan ini disambut oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abiddin.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada 26 Februari 2025, dan bertujuan memperkuat koordinasi serta memperjelas peran strategis Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi P3H menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk memberikan dukungan sumber daya manusia melalui jabatan fungsional seperti Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum. Diharapkan kolaborasi ini dapat memperkuat peran legislasi DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas, sesuai prinsip peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi secara optimal di masing-masing wilayah. Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan instansi vertikal dalam rangka penguatan hukum di Provinsi Bengkulu. (HUMAS/Ed. JE)
#KementerianHukumRI
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#Sasmita
#PastiPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
