Bengkulu — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban memberikan pengarahan kepada peserta Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Wilayah, Selasa, (3/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan para Fungsional Penyuluh Hukum, PBH Narendra Dhipa Rejang Lebong, serta peserta pelatihan paralegal yang merupakan perwakilan anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah.
Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan jumlah peserta sebanyak 31 orang dari berbagai perwakilan kelompok Kadarkum. Selama pelatihan, para peserta akan mengikuti 10 mata pelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dasar paralegal.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu sebagai fasilitator dalam mendukung peningkatan kapasitas hukum masyarakat melalui pelatihan paralegal yang berkelanjutan.
Harapannya pelatihan paralegal serentak dapat terus dilaksanakan secara rutin dan terjadwal untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterlibatan aktif kelompok Kadarkum dalam mendukung kesadaran hukum masyarakat. (HUMAS/Ed. JE)