Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Survey Indeks Layanan Kesekretariatan yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Selasa, (3/6/2025) di Aula Fatmawati dan ruang kerja Kepala Bagian TU dan Umum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait survei untuk mengukur Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum. Menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Madya Oki Wahju Budianto bersama pranata komputer Fadillah Said dan analis hukum Berlon Suryadi dari BSK Hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu Rahmat Huda, bersama jajaran ASN Kanwil Kemenkum Bengkulu. Oki Wahju menjelaskan secara rinci mengenai Indeks Layanan Kesekretariatan yang merupakan instrumen untuk mengukur kualitas layanan sekretariat di lingkungan Kementerian Hukum. "Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan ini merupakan salah satu capaian kinerja Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel dan kedepannya akan masuk dalam Renstra" pungkasnya. Beliau juga menjelaskan prosedur pelaksanaan survei secara detail.
Tujuan utama dari survei ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai persepsi stakeholders tentang kualitas layanan kesekretariatan di Kementerian Hukum dan mengevaluasi tingkat keberhasilan kinerja dan pelayanan kesekretariatan yang dilakukan unit kerja. (HUMAS/Ed. JE)